Tugas 1. Ekonomi Koperasi
“Siapkah Koperasi Menghadapi Era
Globalisasi”
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Masalah
Perkembangan
dunia saat ini telah memasauki sebuah era globalisasi, pada era ini semakin
hilanglah batasan dan semakin terbukanya masyarakat untuk mendapat informasi.
Salah satu ciri dari era globalisasi ini adalah munculnya istilah perdagangan
bebas. Berbagai kesepakatan, jalinan kerjasama, perjanjian multilateral,
berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan
lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju
pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan. Khusus di bidang ekonomi, globalisasi menampilkan bentuknya dengan prinsip
perdagangan bebas dan perdagangan di tingkat dunia (world trade). Dengan
demikian globalisasi ekonomi ini mengarah pada suatu aktifitas yang
muItinasional. Berbagai institusi-institusi perekonomian dunia akan “dipaksa”
untuk mengikuti pergulatan di dalamnya, termasuk dalam hal ini tentu saja
berlaku bagi badan-badan usaha koperasi yang banyak digeluti oleh usaha ekonomi
rakyat di Indonesia. Koperasi sebagai salah satu bentuk dari perekonomian
kerakyatan yang bersumber dari UUD 1945 dan Pancasila yang mengandung ciri khas
dari bangsa ini (gotong royong) harus sanggup menghadapi tantangan dari era
globlisasi sekarang ini. Bagi Indonesia, jelaslah bahwa implikasi dari
perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha,
peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola
usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang
dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di
pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri/pasar internasional.
1.2.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan globalisasi?
2.
Apa pengaruh dari globalisasi?
3.
Apa saja keunggulan-keunggulan
koperasi?
4.
Bagaimana jati diri koperasi
dalam era globalisasi?
5.
Apa saja peluang dan tantangan
koperasi menghadapi globalisasi?
6.
Apa saja upaya untuk memajukan
koperasi?
1.3.
Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk
memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi yang diberikan oleh dosen, serta untuk menambah wawasan dan ilmu
mengenai Koperasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Globalisasi
Globalisasi adalah suatu kata yang disadur
dari bahasa Inggris yaitu Globalization. Terdiri dari dua kata yaitu global
yang artinya dunia dan lization yang artinya proses.
Oleh karena itu, secara
bahasa arti Globalisasi adalah “Suatu proses yang mendunia. Selain
itu, para ahli juga memberikan beberapa pengertian mengenai Globalisasi.
Diantaranya adalah :
·
Anthony Giddens yang menyebutkan Globalisasi adalah suatu hubungan
sosial yang mendunia yang kemudian terhubung satu sama lain sehingga antara
kejadian dari tempat yang berbeda bisa berdampak juga bagi tempat yang lain.
·
Kemudian menurut Malcom Waters,
globalisasi membuat batasan geografis dan budaya menjadi samar dalam pikiran
seseorang karena semuanya menjadi satu.
·
Sedangkan Mansour Fakih mengatakan bahwa
era Globalisasi ditandai dengan semakin majunya peran pasar, investasi dan
bidang ekonomi secara global saling berhubungan satu sama lainnya.
2.2.
Pengaruh dari Globalisasi
Kehadiran globalisasi tentunya
membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh
tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.
Dampak positif globalisasi antara
lain:
1.
Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan.
2.
Mudah melakukan komunikasi.
3.
Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi).
4.
Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran.
5.
Memacu untuk meningkatkan kualitas diri.
6.
Mudah memenuhi kebutuhan.
Dampak negatif globalisasi antara
lain:
1.
Informasi yang tidak tersaring.
2.
Membuat tidak kreatif, karna prilaku konsumtif.
3.
Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit.
4.
Banyak meniru perilaku yang buruk.
5.
Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan
kebiasaan atau kebudayaan suatu negara.
2.3.
Keunggulan – Keunggulan Koperasi
Keunggulan-keunggulan
koperasi dibandingkan dengan badan usaha lainnya adalah:
1.
Dasar persamaan artinya setiap anggota dalam koperasi
mempunyai hak suara yang sama.
2.
Persatuan, artinya dalam koperasi setiap orang dapat
diterima menjadi anggota, tanpa membedakan, agama, suku bangsa dan jenis
kelamin.
3.
Pendidikan, artinya koperasi mendidik anggotanya untuk
hidup sederhana, tidak boros dan suka menabung.
4.
Demokrasi ekonomi, artinya imbalan jasa yang
disesuaikan dengan jasa masing-masing anggota berdasarkan keuntungan yang
diperoleh.
5.
Demokrasi kooperatif artinya koperasi dibentuk oleh
para anggota dijalankan oleh anggota dan hasilnya untuk kepentingan anggota.
Berdasarkan
keunggulan ini koperasi sangat baik dikembangkan dengan sungguhsungguh, jujur,
dan baik, sebagai wahana yang ampuh untuk mencapai suatu masyarakat yang adil
dan makmur. Dan perlu Kita ketahui bahwa Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945 merupakan
fondasi atau menurut Moh. Hatta sebagai Soko Guru sistem perekonomian di
Indonesia.
2.4.
Jati Diri Koperasi Dalam Era Globalisasi
Meskipun banyak koperasi berhasil
keluar dengan selamat dari dampak krisis ekonomi, ternyata masih ada tantangan
lain yang sifatnya jangka panjang, yaitu globalisasi. Globalisasi adalah suatu
kenyataan yang bertumpu pada tiga pilar yaitu: liberalisasi perdagangan dan
investasi, fasilitas kepada bisnis serta kerjasama ekonomi dan teknik. Teknologi
(komunikasi, transportasi, komputer dll), liberalisasi dan
perusahaan-perusahaan multinasional merupakan kreasi negara-negara
maju/industri, dan digunakan untuk memaksa negara-negara lemah (berkembang)
menerima kehendak dan kepentingan mereka. Posisi negara lemah (termasuk
Indonesia) digambarkan dalam ungkapan ”kalau kita tidak ikut, kita akan
ketinggalan” (Saragih,Tatuh,Fonollera; 1990).
Keikutsertaan dalam liberalisasi
ekonomi yang berorientasi pada pasar bebas tentu akan mengubah pola
perekonomian yang dibayangkan dan diharapkan oleh gerakan koperasi pasal 33 UUD
1945, sehingga koperasi tidak ada pilihan kecuali bekerja dan berkembang dalam
situasi yang baru seperti itu. Mampu atau tidak, berhasil atau tidak,
sepenuhnya tergantung pada gerakan koperasi itu sendiri dan tidak dapat
mengandalkan bantuan yang datang dari luar. Globalisasi dan peran WTO bukannya
tanpa perlawanan, yang tidak hanya datang dari negara berkembang saja, tetapi
juga negara-negara maju karena kepentingan kepentingan ekonomi dan politik yang
berbeda. Dengan demikian tidak ada alasan untuk menunda program konsolidasi
organisasi koperasi, peningkatan efisiensi dan daya saingnya. Karena cepat atau
lambat Indonesia akan tetap terseret dalam arus utama liberalisasi 102 Jurnal
Maksipreneur, Vol.IV, No. 1, 2014 perdagangan dan menguatnya ekonomi pasar
(Anon,1997). Dalam hubungan ini gerakan koperasi atas dasar kekuatan jati
dirinya dan karena berakar pada masyarakat sendiri serta tidak tergantung dari
kekuatan-kekuatan luar seharusnya dapat ikut membentengi masyarakat. Khususnya
masyarakat lapisan bawah dari penguasaan ekonomi (dan sosial) yang bersumber
dari keserakahan modal eksternal.
Koperasi sebagai organisasi ekonomi hanya dapat dikenal dari jati
dirinya, yang tidak muncul dengan tiba-tiba, tetapi mengalami proses panjang
secara berkesinambungan. Apa itu jati diri koperasi? Ciri-ciri, watak dan
tingkah laku koperasi terbentuk sejak kelahirannya dan kesemuanyaitumenjelma
menjadi jatidiri.Secara berkala, jati diri (khususnya prinsip-prinsip yang
dijadikan sebagai pedoman kegiatan) dikaji dan dirumus ulang oleh International
Cooperative Alliance (ICA) sebagai organisasi internasional puncak dari seluruh
gerakan koperasi dunia. Untuk memahami jati diri koperasi secara utuh maka
perlu mengetahui apa koperasi itu, apa nilai-nilai yang dianutnya, dan prinsip-prinsip
yang digunakan sebagai pedoman kerja. Menurut ICA dalam Anon (1979), sebagai
berikut: 1). Koperasi adalah perkumpulan otonomi dari orang-orang yang
berhimpun secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kabutuhan dan aspirasi-aspirasi
ekonomi, sosial dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki. 2).
Koperasi mendasarkan diri pada nilai-nilai menolong diri sendiri, tanggung
jawab sendiri, demokratis, persamaan, kadilan dan kesetiakawanan. Percaya pada
nilai-nilai ethis dari kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan
kepedulian terhadap orang-orang lain. 3). Prinsip-prinsip sebagai penjabaran
nilai-nilai, adalah: a). Keanggotaan sukarela dan terbuka, b). Pengendalian
oleh anggota-anggota secara demokratis, c) Partisipasi Ekonomi anggota, d)
Otonomi dan Kebebasan, e). Pendidikan, Pelatihan dan Informasi, f). Kerjasama
di antara Koperasi, g). Kepedulian terhadap Komunitas. Sedangkan yang disebut
dengan jati diri koperasi adalah ketiga-tiganya: definisi, nilai-nilai dan
prinsip-prinsip sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
2.5 Peluang dan Tantangan Koperasi
Menghadapi Globalisasi
Tantangan
koperasi dalam menghadapi globalisasi antara lain:
1.
Keterbatasan informasi pasar dan teknologi, dalam
mengatasi hal ini perlu diadakan pendidikan tentang pemanfaatan teknologi dalam
pemasaran maupun pengembangan koperasi dibidang lainnya, karena jika tidak
koperasi akan sangat sulit berkembang apalagi untuk bersaing dalam era
globalisasi saat ini.
2.
Kendala dalam akses permodalan, kendala ini sangatlah
mendasar karena hampir setiap koperasi bermasalah dalam hal ini. Namun jika
koperasi dapat memanfaatkan segala sumber ekonomi yang ada secara efektif dan
efisien maka hal ini perlahan akan menutupi segala kekurangan yang ada.
3.
Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang relatif
rendah disebabkan faktor budaya yang membatasi ruang geraknya dalam
berorganisasi. Kesadaran masyarakat dalam berkoperasi sangat dibutuhkan untuk
mempersiapkan ekonomi koperasi yang siap bersaing dalam era globalisasi, untuk
itu perlu diadakan sosialisasi dalam rangka pengembangan sosial masyarakat
dalam menghadapi perbedaan budaya dalam globalisasi.
4.
Belum dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan
masyarakat merupakan masalah besar yang menjadi salah satu penyebab sulitnya
koperasi berkembang di indonesia, untuk itu pemerintah maupun masyarakat harus
mulai menyadari pentingnya koperasi dalam perekonomian di Indonesia.
Peluang koperasi dalam menghadapi
globalisasi
1. Tingginya
komitmen dan dukungan politik masyarakat, Pemerintah Daerah dan Lembaga
legistatif terhadap pembangunan ekonomi rakyat sebagai pelaku utama datam
perekonomian nasional dan domestik merupakan titik terang dalam perkembangan
koperasi saat ini.
2. Prospek
kemajuan terbuka lebar karena krisis ekonomi yang telah pulih akibat krisis
berkepanjangan. Pemerintah perlu menciptakan kesadaran masyarakat untuk ikut
membangun perekonomian Indonesia melalui usaha kecil menengah dan koperasi
3. Stabilitas
potitik dan keamanan yang relatif aman dan terjaga diharapkan dapat
meningkatkan daya beli dan keanekaragaman pola permintaan masyarakat.
4. Jumlah
penduduk yang sangat besar, berarti pasar dalam negeri akan berkembang lebih
besar sehingga memberi peluang untuk menumbuhkan usaha nasional.
5. Pemerintah
telah menetapkan arah pembangunan dengan penekanan pada pendidikan yang
diharapkan semakin Link and match dengan tantangan persaingan tenaga kerja dan
penciptaan wirausaha baru.
2.6
Upaya
Memajukan Koperasi
Globalisasi
yang ditandai dengan adanya persaingan pasar bebas tidaklah selalu buruk,
bahkan menjadi tantangan bagi para pelaku ekonomi termasuk koperasi, untuk
memanfaatkan peluang-peluang yang ada, seperti informasi yang lebih terbuka,
serta akses teknologi mudah terjangkau dan biayanyapun murah.
Dalam
globalisasi koperasi juga dituntut untuk mengoptimalkan potensi ekonominya
serta berkemampuan untuk bekerjasama, saling menghargai, menghormati antar
koperasi dan seluruh unit ekonomi lainnya dengan tetap mendapatkan perhatian
dari pemerintah. Berikut adalah upaya yang perlu dilakukan untuk memajukan
koperasi:
1.
Karakter bisnis koperasi harus lebih diperkuat dengan
adanya program pendidikan dan sosialisasi yang menjadi bagian dalam
berorganisasi dan praktek bisnis koperasi. Pendidikan dan sosialisasi
dibutuhkan untuk merubah pemikiran, meningkatkan kualitas dan kompetensi,
manajerial dan bagaimana membangun jaringan serta memperkenalkan citra
koperasi.
2.
Lembaga pendampingan seperti BDS/LPB dan inkubator
perlu diberdayakan kembali oleh pemerintah, sehingga mampu menjalankan perannya
sebagai tenaga konsultan yang sangat dibutuhkan UKM dan Koperasi dalam rangka
prengembangan kapabalitas usaha koperasi agar bertahan globalisasi
BAB III
PENUTUP
3.1.
Simpulan
Koperasi di Indonesia sangat siap mengahadapi era globalisasi apabila
ada sinergi yang kuat antara Pemerintah dan pengurus serta anggota koperasi
dalam memanfaatkan koperasi untuk tujuan ekonomi kerakyatan di Indonesia.
3.2.
Saran
Makalah Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi ini masih jauh dari kesempurnaan. Karena
itu ,saya menerima kritikan, masukan, dan saran seputar materi yang disajikan
dalam makalah ini. saya harap, segala saran dan masukan akan menjadi pengayaan
untuk membuat makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Sitio
Arief dan Tamba Haloman (2001). Koperasi Teori dan Praktik .
Jakarta : Erlangga
Anon,1985, Pengetahuan Perkoperasian. Buku Pelajaran
Koperasi Tingkat Lanjutan, Departemen Koperasi
Komentar
Posting Komentar